Ibu Indonesia dan Ibu Muslimah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ibu Indonesia dan Ibu Muslimah

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: -
Minggu, 15 April 2018 17:37 WIB

Gus Solah. foto: istimewa/BANGSAONLINE

6. Menurut saya, judul "Ibu Indonesia" itu menunjukkan bahwa Sukma lebih menonjolkan keindonesiaan. Dan judul "Ibu Muslimah" menunjukkan bahwa Irene Rajiman lebih menonjolkan keislaman. Keduanya harus saling menghormati pendirian masing-masing.

Sejauh saya tahu perbedaan di atas menunjukkan adanya perbedaan antara mereka yang merasa sebagai orang Indonesia yang beragama Islam (Ibu Indonesia) dan mereka yang merasa sebagai orang Islam yang berbangsa Indonesia (Ibu Muslimah). Saya sering mengatakan bahwa kita tidak perlu memilih mana yang lebih tepat dan mana yang lebih benar diantara dua pilihan itu. Menurut saya kita adalah orang Indonesia yang beragama Islam sekaligus orang Islam yang berbangsa Indonesia.

6. Sejauh ini saya katakan bahwa kita tidak pernah disuruh memilih diantara kedua pilihan itu. Ternyata saat ini kita diminta memilih antara dua pilihan: "Ibu Indonesia" dan "Ibu Muslimah". Apakah yang memilih "Ibu Indonesia" bisa disebut anti Islam? Menurut saya tidak bisa. Apakah yang memilih "Ibu Muslimah" bisa disebut anti Indonesia? Menurut saya juga tidak bisa. Artinya kita boleh memilih mana yang sesuai dengan hati nurani kita. Pilihan dalam masalah itu bukanlah pilihan yang bersifat mendasar.

7. Pilihan seperti itu yang lebih mendasar pernah terjadi di masa lalu, pada saat membahas masalah dasar negara. Saat itu ada dua pilihan: Pancasila dan Islam. Saat itu memang ada pilihan yang membelah dua bangsa: Islamis atau Pancasilais. Dengan penerimaan Pancasila oleh NU dan ormas Islam lain seperti Muhammadiyah, SI, Persis dan lain-lain pada 1985, maka tidak ada lagi pilihan: Islam atau Indonesia.

8. Selanjutnya ada pilihan pada saat membahas RUU Perkawinan pada 1973. Kita tahu bahwa ketentuan syariat Islam baru bisa berlaku di Indonesia kalau masuk kedalam UU. Waktu itu ada perdebatan tentang masuknya ketentuan syariat Islam kedalam UU Perkawinan. Pihak yang menolak hanya fraksi Partai Demokrasi Indonesia. Fraksi Golkar, Fraksi ABRI dan Fraksi PPP setuju. Hal yang sama terjadi pada tahun 1989 saat membahas RUU Peradilan Agama.

9. Tidak bisa dikatakan bahwa Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi ABRI lebih mengutamakan hukum Islam dari pada hukum Indonesia. Sikap itu diambil berdasar kepentingan bersama seluruh rakyat Indonesia yang kebetulan sebagian besar beragama Islam. Menurut Bung Hatta dan banyak ahli hukum terkemuka sejak dulu, hukum keluarga Islam memang harus masuk kedalam UU. Dan kini kedua UU itu menjadi UU yang berhasil melayani dengan baik semua rakyat Indonesia termasuk yang menjadi anggota PDI (Perjuangan). Memang harus diakui bahwa masih ada kelemahan UU tersebut seperti pada masalah perlunya sanksi terhadap yang melakukan poligami tidak sesuai dengan UU tersebut.

10. Perbedaan penafsiran dan kecenderungan terhadap puisi "Ibu Indonesia" dan "Ibu Muslimah" menurut saya adalah perbedaan yang masih bisa kita toleransi tetapi jangan kita perbesar dan kita kembangkan sehingga saling berhadapan. Perbedaan itu adalah bersifat cabang, bukan bersifat mendasar. Tidak usah pihak yang satu merasa lebih Indonesia dan pihak lain merasa lebh Islam.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video