Sumamburat: "Ya Rasulullah" | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sumamburat: "Ya Rasulullah"

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: -
Rabu, 02 Mei 2018 11:09 WIB

Suparto Wijoyo.

Al-Quran dan Hadits menjadi sumber hukum paling superior dalam kerangka pembangunan peradaban Islam. Nabi Muhammad saw pun diakui dengan pengakuan yang “super jujur” oleh Supreme Court Amerika Serikat sebagai bagian dari pembina hukum (law givers) terbesar dunia. Ada 18 orang yang dimasukkan sebagai pembina hukum terhebat dunia dari era sebelum masehi sampai memasuki tarikh masehi. Mahkamah Agung USA menempatkan Nabi Muhammad saw sebagai salah satu pembina hukum terhebat dunia, pastilah tidak gegabah. Dari kemegahan ruangan MA USA publik dunia dapat menyaksikan bahwa Nabi Muhammad saw merupakan sosok pembina hukum top.

Dalam konteks ini, sebagai muslim tentu saya mengimani dengan “seger kewarasan” bahwa Nabi Muhammad saw adalah pembina hukum yang paling berpengaruh dari pembina hebat yang manapun. Hal ini berdasarkan nalar sehat yang memadukan kategorisasi MA USA dengan kajian ilmiah Michael H. Hart dalam karyanya 100 A Raanking of The Most Influential Persons in History (Revised and Update), 1992.

Buku ini terbit pertama kali 1978 dan Mahbub Djunaedi selaku wartawan senior dari NU menterjemahkannya. Hart adalah ilmuwan nonmuslim yang dengan gagah menempatkan Nabi Muhammad saw sebagai manusia pertama yang paling berpengaruh. Hart menyatakan dalam bukunya: Saya memilih Muhammad SAW sebagai tokoh teratas dalam daftar orang-orang yang paling berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sejumlah pembaca dan dipertanyakan oleh orang lain. Namun, dialah satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun sekuler. Dari asal usulnya yang bersahaja, Muhammad SAW mendirikan dan mengembangkan salah satu agama besar dunia, serta menjadi pemimpin politik yang amat efektif. Saat ini, pasca wafatnya, pengaruhnya masih kuat dan merasuk.

Itu menandakan pengakuan tulus dari ilmuwan besar Michael H. Hart yang beririsan dengan para pakar-pakar internasional sekaliber Sedilot, Henri du Castries, Thomas Carlyle, Lenri Masse, Laura Veccia Vaglieri, Bartholomeo Saint Heller, Voltaire, bahkan Goethe. Simaklah pemikiran-pemikiran mereka tentang Rasulullahsaw, semua memberikan pengakuan yang mengagumkan tentang pembawa risalah Islam ini. Seluruh sendi kehidupan umat diatur oleh Rasulullah saw, masuk WC saja diatur, apalagi soal bernegara.

Adalah suatu kejanggalan kalaulah suatu studi hukum mengabaikan pengajaran-pengajaran Pembina Hukum Terbesar dan Paling Berpengaruh di Duni ini, misalnya oleh kalangan akademisi. Jangan-jangan karena berpikiran penuh curiga dan berpersepsi salah bahwa merujuk ajaran Nabi Muhammad saw dianggap doktriner dan tiadak ilmiah, tentu saya menjadi bertanya-tanya: apakah ilmuwan-ilmuwan dunia yang telah mengkaji ajaran-ajaran Rasulullah saw itu ilmuwan “tembre” yang doktriner? Saatnya kaum cendekia hukum membuka cakrawala dan tidak segan-segan mengajinya secara kritis apa yang diajarkan Pembian Hukum Terbesar dan Paling Berpengaruh ini. 

*Dr H Suparto Wijoyo: Pengajar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, Koordinator Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Sekretaris Badan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Airlangga serta Ketua Pusat Kajian Mitra Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Sumber: Suparto Wijoyo

 

sumber : Suparto Wijoyo

 Tag:   Opini Unair

Berita Terkait

Bangsaonline Video