Hasil Sortir Surat Suara Pilgub oleh KPU Kota Blitar: Kurang 51 Lembar dan Temukan Ratusan Rusak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 31 Mei 2018 17:12 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proses penyortiran surat suara Pilgub Jawa Timur oleh KPU Kota Blitar di gudang KPU setempat Kelurahan Ngegong, Kecamatan Sananwetan akhirnya rampung. Hasil penyortiran dan pelipatan itu, petugas menemukan sebanyak 415 lembar surat suara rusak.
Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono mengatakan, kerusakan surat suara itu bukan karena kesalahan tenaga pelipat, namun kemungkinan terjadi saat proses pencetakan.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024
Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar
2 Pasang Bakal Calon Wali Kota Blitar Resmi Daftar ke KPU di Hari Kedua
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
"Begitu tiba langsung dilakukan penyortiran dan penghitungan, dalam proses itu ditemukan sebanyak 415 lembar surat suara rusak," papar ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, Kamis (31/5/2018).