Begini Kronologi Miras Oplosan yang Renggut Korban Jiwa di Blitar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 01 Juni 2018 21:17 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha menjelaskan kronologi korban tewas akibat miras oplosan di Blitar. Korban meninggal dunia atas nama Nanang Anggraeni. Sedangkan satu korban lainnya atas nama Arifin kondisinya kritis.
Keduanya sebelumnya mengkonsumsi miras yang dicampur dengan minuman bersoda di rumah Jemari warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun pada Selasa (29/5/2018).
BACA JUGA:
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Polisi Gerebek Gudang Miras Tak Berizin di Blitar, 3 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Blitar Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
Jelang Nataru, Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
"TKP-nya di rumah Jemari alias JM. JM ini adalah pengecer dan peracik miras oplosan. Mereka urunan untuk membeli minuman dan melakukan pesta miras di sana," ungkap Anisullah M Ridha, Jumat (1/6/2018).
JM, kata Anisullah, mendapatkan miras tersebut dari penjual bernama Wiwin alias WW warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun.
Dari rumah JM dilaporkan hanya ada satu korban tewas dan satu lagi kritis. Sementara tiga lainnya termasuk JM yang juga ikut mengkonsumsi miras kondisinya baik-baik saja. Meski dua orang lainnya atas nama Meseno dan Yono hingga kini belum diketahui keberadaanya.
Simak berita selengkapnya ...