Dinkes Pacitan Tunjuk Tujuh Puskesmas untuk Layani Skrining Dasar Bagi Bacaleg
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 09 Juli 2018 21:19 WIB
Pada kesempatan itu, Baskoro juga menyampaikan bahwa ada dispensasi biaya bagi peserta BPJS. "Kami justru menganjurkan agar bakal calon anggota legislatif yang menjadi peserta BPJS bisa memanfaatkan kebijakan tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Operasional BPJS Pacitan, Sutomo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan jaminan atas segala tindakan yang tidak masuk kategori indikasi medis. Termasuk pengurusan surat keterangan sehat jasmani di puskesmas. "Jadi mereka tetap dikenakan biaya," tukasnya. (yun/rev)