PKPI Tuban Tak Daftarkan Bacalegnya
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 18 Juli 2018 14:13 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hingga batas akhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ditutup, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Tuban tak kunjung mendaftarkan Bakal Calegnya untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
"Sebenarnya ada 16 Partai Politik (Parpol) yang terdaftar di KPU, namun hanya 15 parpol datang dan mendaftarkan bacalegnya, kecuali PKPI yang tidak hadir. Sudah kita tunggu hingga batas akhir namun tidak kunjung menyerahkan berkas pendaftarannya," ujar Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (18/7).
BACA JUGA:
GP Ansor Tuban Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai
KPU Tuban Gelar Lomba Foto di TPS Berhadiah Jutaan Rupiah
Melalui Jalan Sehat, PDIP Kian Masif Menangkan Ganjar-Mahfud di Tuban
Diduga Langgar Kode Etik, 8 Anggota KPPS Disidang KPU Tuban
Kasmuri mengaku telah berupaya mengingatkan para pengurus parpol jauh sebelum pendaftaran ditutup, tak terkecuali dengan PKPI. "Sudah kita ingatkan terus agar segera mengisi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) sebelum menyerahkan berkasnya ke KPU, namun kita tunggu hingga akhir tidak kunjung diisi," terang Kasmuri.
Saat ini, lanjut Kasmuri, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dokumen bacaleg. "Jika nanti ditemukan ada kekurangan dalam kelengkapan berkas, para bacaleg masih memiliki kesempatan untuk segera dilengkapi hingga akhir bulan ini," imbuhnya.