Polres Sidoarjo Gerebek Pengoplos Elpiji
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: gogon
Jumat, 12 September 2014 21:17 WIB
Kepada penyidik, Trisno mengaku bisa mengambil keuntungan dari tabung elpiji ukuran 50 kilogramper tabung Rp 130.000. “Satu tabung elpiji 50 kilogram dijual 400 ribu ruipiah,”papar Trisno pada penyidik.
Samsul Hadi menambahkan, kasus saat ini dalam penanganan anggota Polres Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka lain masih kita cari, salah satunya berinisial A masih pengejaran Polres Sidoarjo,”ujar Samsul Hadi.
Kedua tersangka akan di kenakan pasal 53 dan atau 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.