Kuras Harta Emak-emak, Pria Ini Diringkus Berkat CCTV ATM
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 24 September 2018 13:31 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Eka Budi Setiawan (36) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar. Eka diringkus lantaran nekat menggelapkan sepeda motor serta kartu ATM milik temannya sendiri Dwi Susetyorini (40) warga Desa Pegergunung Kecamatan Kesamben.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanuddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mengeluh kepada korban jika sedang membutuhkan uang. Pelaku mengatakan kepada korban untuk meminjam motor dan kartu ATM milik korban. Merasa kasian dan percaya kepada pelaku, korban pun meminjamkan motor beserta kartu ATM miliknya.
BACA JUGA:
Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
"Keduanya kemudian bersepakat untuk bertemu di pinggir jalan dekat kios buah pasar Kesamben," ungkap Iptu Burhanudin, Minggu (24/9/2018).
Saat itu korban menaiki sepeda motor Honda Beat nomor polisi AG 4249 KAX warna hijau putih. Setelah bertemu pelaku langsung meminta motor dan kartu ATM korban untuk mengambil uang. "Setelah pelaku pergi, korban menunggu di lokasi bertemu. Namun pelaku tak kunjung kembali," imbuhnya.