Peoyek Plengsengan HIPPA di Mojoduwur Diduga Menyimpang
Editor: Abdurrahman U
Wartawan: Dani Setiawan
Jumat, 19 September 2014 08:31 WIB
NGANJUK (bangsaonline) - Proyek plengsengan yang dikerjakan kelompok HIPPA (Himpunan petani pemakai air) Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk bernilai Rp 50 juta dinilai menyalahi gambar dan RAB.
Proyek yang beada di barat Desa Mojoduwur, seharusnya dikerjakan dengan volume panjang 200 meter dengan tinggi 60 cm, dan tebal 40 cm. Selain itu, harusmemiliki ketinggian pondasi 30 cm.
BACA JUGA:
Kapolres Madiun Apresiasi Personil Pengaman Suran Agung PSHWTM
Persiapkan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Probolinggo Gelar Studi Tiru ke Madiun
Si Jago Merah Lalap Pabrik Kerupuk di Dempelan Madiun
Terima Keluhan Penataan Pasar Dolopo, Ini Kata Kadisdogkopum Kabupaten Madiun
Namun, fakatnya hanya memiliki tinggi 50 cm dengantebal 25 cm. Selain itu, bangunan plengsengan tersebut tidak menggunakan pondasi, sehingga terkesan ditempelkan pada tanah di belakangnya.
Supri (45 tahun) pekerja yang juga warga desa setempat,saat dikonfirmasi mengatakan, proyek dikerjakan oleh Moh Ghufron Jogotirto yang juga Ketua HIPPA Desa Mojoduwur.