Sumamburat: Nanti Itu Selalu Baru
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Rabu, 02 Januari 2019 10:28 WIB
Dalam relung waktu yang kini almanak sejarah menamakan sulamannya tahun 2019 yang tempo hari penggantian tanggalan 2018 dengan mengiringkan doa adalah pilihan yang amat tahu diri. Ada pula yang sibuk memadati jalanan sambil kluyar kluyur menghabiskan BBM dengan boncengan sepeda motor anak-anak yang disesaki asap kendaraan. Sebuah tragedi yang memungkasi tahun 2018 dalam menyongsong tahun 2019 sambil memanen derita ketumpulan pikir dan hati generasi dari keluarga yang melakukan itu. Berapa sel otak anak-anak itu mati akibat tersedak emisi gas buang kendaraan bermotor yang mengepul memenuhi langit-langit jalanan metropolitan. Mengapa mereka tidak lebih menepikan diri saja di sisi ruang keluarga untuk berdiam di pojok waktu rumahnya dengan menakar kapasitas anggota keluarganya serta bermunajat menyimpuhkan diri pada Tuhannya.
Sadari bahwa
sejatinya untuk membuka lembaran baru itu tidaklah harus menunggu waktu 365
hari, waktu setahun melainkan setiap saat, setiap detik, setiap apa yang
tersebut “nanti” adalah baru. Sepersekian sekon apalagi sepersekian detik,
menit maupun jam itu memberikan keniscayaan saat yang baru. Setiap jejak saat
yang kita belum mengalaminya meski seperjuta sekon waktu adalah babakan baru
sehingga setiap saat itulah hidup kita mestinya mengalami pembaruan-pembaruan lebih
masalahat. Adalah sebuah keanehan apabila manusia tidak menyadari bahwa
hari-hari hidupnya sesunggunya hari-hari baru yang dijelajahi sambil menautkan
ruhani dalam atmofer Illahi. Dalam konteks ini saya teringat pesan utama Imam
Al-Muhasibi yang wafat tahun 243 Hijriyah – 857 Masehi dalam kitabnya Adab al-Nufus agar manusia itu mengarungi
hayatnya dengan selalu muhasabah
(instrospeksi), muraja’ah (evaluasi)
dan muraqabah (mawas diri). Selamat
menjadikan setiap saat yang nanti itu baru bagi hidup yang berhikmah.
*Dr H Suparto Wijoyo: Esais, Pengajar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, Koordinator Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Sekretaris Badan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Airlangga serta Ketua Pusat Kajian Mitra Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Airlangga.