Buntut Penutupan Tempat Karaoke di Pamekasan, para Pengusaha Protes Keras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Penutupan Tempat Karaoke di Pamekasan, para Pengusaha Protes Keras

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 02 Januari 2019 20:28 WIB

Ra Wawan, Pemilik Tempat Hiburan King Wan saat memberikan keterangannya kepada media, ditemani Bambang pemilik Pujasera.

Ra Wawan menuturkan, ia bersama para pemilik tempat hiburan lainnya yang ditutup oleh bupati itu bukan tidak setuju terhadap pemberantasan maksiat.

"Tetapi ya harus menunggu perda baru dulu, bukan justru menabrak perda yang lama, kita sudah punya izin kok," tuturnya.

"Di sini bukan seperti di Aceh yang melaksanakan syariah Islam dan daerah otonomi khusus. Dan kami masih punya hak untuk itu, sebelum perda yang baru keluar," sambungnya.

Sebelumnya, tepat pada Selasa, 1 Januari 2019 kemarin, Baddrut Tamam bersama forkopimda dan ormas melakukan penutupan di lima tempat hiburan karaoke yang ada di bumi gerbang salam. (err/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video