8 Karaoke di Kota Blitar Ditutup Mulai Hari Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

8 Karaoke di Kota Blitar Ditutup Mulai Hari Ini

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 09 Januari 2019 11:49 WIB

Petugas memasang tanda segel dan papan pengumuman jika karaoke sedang dalam proses evaluasi. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Petugas kemudian melanjutkan penyegelan karaoke di hotel Grand Mansion, dengan disaksikan pengelola usaha karaoke.

Plt Kasatpol PP Kota Juari mengatakan, ada sembilan karaoke yang disegel. Delapan dalam proses, sedangkan satu tempat karaoke yaitu Maxi Brillian sudah disegel Desember 2018 lalu.

"Hari ini ada delapan, di antaranya karaoke di hotel Puri Perdada dan hotel Grand Mansion, karaoke Jojo, 99, Next, Go Rame, Mega dan Vivace," jelas Juari.

Penutupan ini dilakukan selama Pemkot melakukan evaluasi terhadap tempat karaoke. Dalam proses evaluasi jika ditemukan adanya pelanggaran, Pemkot akan memberi sanksi penutupan selamanya. "Poin yang dievaluasi meliputi bangunan fisik, kegiatan dan operasional karaoke, dan juga perizinan," pungkasnya. (ina/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video