Jokowi Bisa Dimakzulkan, Jika SBY Ikuti Saran Yusril, Rafly: Jebakan Batman | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jokowi Bisa Dimakzulkan, Jika SBY Ikuti Saran Yusril, Rafly: Jebakan Batman

Selasa, 30 September 2014 13:38 WIB

Mahfud MD. Foto: bijak.net

"Itu jebakan Batman kepada . Kalau melakukan itu, dia bisa dianggap tidak melaksanakan konstitusi," ujar Refly ketika dihubungi, Selasa, 30 September 2014. Musababnya, kata dia, dalam konstitusi disebutkan, sejak 30 hari undang-undang itu disetujui bersama antara pemerintah dan DPR, maka undang-undang tersebut sah dan wajib diundangkan.

Selain itu, menurut Refly, bila mengembalikan UU ke DPR, akan menyebabkan kekosongan hukum. Sebab, Undang-Undang Pilkada dan UU tentang Pemerintah Daerah yang merupakan satu-kesatuan sudah dicabut. "Ini harus diganti dengan undang-undang baru," ujarnya.

Sebelumnya, dalam akun Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Yusril mengatakan telah memberi saran kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak usah menandatangani UU Pilkada yang baru disahkan itu sampai masa jabatannya habis. Dia juga menyarankan , yang akan dilantik pada 20 Oktober nanti, tidak perlu menandatangani UU tersebut. Sebab, presiden baru tidak ikut membahas RUU tersebut. Karena itu, presiden baru dapat mengembalikan UU tersebut ke DPR untuk dibahas lagi.

Sumber: merdeka.com/tempo.co.id

 

sumber : merdeka.com/tempo.co.id

Berita Terkait

Bangsaonline Video