Pengurusan KIA di Dispendukcapil Lamongan Terus Meningkat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 18 Februari 2019 19:21 WIB
Untuk mempermudah pengurusan KIA maupun Akta Kelahiran, Dispendukcapil juga bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di Lamongan. Dispendukcapil telah memberi aplikasi Paduraksa ke rumah sakit di Lamongan.
“Surat kelahiran akan keluar beserta KIA dan KK yang baru, setelah mengisi data bayi dan orang tuanya melalui aplikasi itu,” tegas Sugeng.
KIA sendiri fungsinya sama dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) bagi warga yang berusia 17 tahun ke atas. KIA berfungsi sebagai indentitas anak. (qom/rev)