Permintaan Kartu Kuning di Kabupaten Pamekasan Meningkat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 26 Maret 2019 22:07 WIB
"Fungsi utamanya supaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa mendata jumlah pencari kerja di daerah kita. Bukan hanya untuk melamar kerja di pemerintah atau pada saat ingin tes calon Pegawai Negeri. Padahal, kartu kuning juga dapat digunakan untuk melamar kerja di perusahaan swasta," jelas Dwi Arifin Yuliyanto saat ditemui di Mall Pelayanan Publik di Islamic Center Pamekasan.
Selain itu, kata Dwi Arifin Yuliyanto, fungsi kartu kuning tersebut untuk melapor ke Disnaker, apabila pencari kerja belum dan sudah mendapatkan pekerjaan.
"Buatnya mudah, yang penting memenuhi persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, foto dan ijazah. Nanti petugas akan membuatnya," pungkas Dwi Arifin Yuliyanto. (err/rev)