Pria Setengah Abad di Trenggalek Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pria Setengah Abad di Trenggalek Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 25 April 2019 19:45 WIB

Kapolres Trenggalek AKBP Didit B.W.S menunjukkan pelaku berikut barang bukti.

Dikatakan oleh Kapolres, bahwa pelaku merupakan tetangga dekat dari korban. Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah tiga kali melakukan perbuatan tersebut di tempat yang berbeda. Di antaranya, di rumah, serta di bibir pantai Karanggongso.

Sebelum melancarkan nafsu sahwatnya, pelaku terlebih dulu melakukan bujuk rayu dan menjanjikan akan menikahi korban. Setelah korban terbujuk, terjadilah persetubuhan tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni satu potong celana pendek warna hitam kombinasi orange dan putih, serta satu potong kaos lengan pendek warna hitam milik korban.

"Pelaku sendiri dikenai UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terangnya. (man/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video