Oknum Caleg Gerindra di Sumenep yang Diduga Lakukan Money Politics Terancam Didiskualifikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum Caleg Gerindra di Sumenep yang Diduga Lakukan Money Politics Terancam Didiskualifikasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 30 April 2019 14:00 WIB

Ketua KPU Sumenep, Ach. Warist.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Holik, S.Pd.I Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra nomor 07 Dapil 2 Sumenep terancam didiskulaifikasi dari kontestasi Pemilu 2019. Hal ini seiring dugaan kasus politik uang (money politic) yang dilakukan oleh 5 orang timsesnya dan saat ini tengah ditangani Gakkumdu.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Ach. Warist membenarkan bahwa caleg atas nama Holik tersebut akan didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu Caleg Daerah Kabupaten Sumenep apabila kelima timsesnya terbukti melakukan politik uang berdasarkan putusan dari pengadilan negeri.

“Itu sesuai dengan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Apabila sudah ada Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka peserta Pemilu legislatif maupun eksekutif akan didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu,” kata Ach. Warist kepada awak media Jum’at kemarin (26/04) di ruang kerjanya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video