Oknum Caleg Gerindra di Sumenep yang Diduga Lakukan Money Politics Terancam Didiskualifikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum Caleg Gerindra di Sumenep yang Diduga Lakukan Money Politics Terancam Didiskualifikasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 30 April 2019 14:00 WIB

Ketua KPU Sumenep, Ach. Warist.

Bahkan meskipun caleg tersebut sudah ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, menurutnya masih tetap bisa dicabut dari anggota dewan apabila memang terbukti melakukan money politics. “Walaupun nanti terpilih tapi ada putusan dari Pengadilan negeri, nanti penetapannya bisa dicabut,” tegas Warist.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sumenep berjanji menuntaskan kasus dugaan money politics yang melibatkan 5 orang timses caleg Dapil II dari Partai Gerindra nomor urut 07. Hal ini dibuktikan dengan langkah pemeriksaan yang mulai dilakukan oleh lembaga pemilu tersebut.

Selain kelima timses, Bawaslu telah memeriksa Camat Saronggi untuk dimintai keterangan Kamis (25/4) lalu. Camat Saronggi memang turut diamankan dalam penangkapan 5 orang dalam kasus dugaan politik uang tersebut. (aln/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video