Jelang Idul Fitri, Polres Tuban Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 28 Mei 2019 15:53 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tuban bersama Forkopimda setempat memusnahkan ratusan liter miras di Alun-alun kabupaten setempat, Selasa (28/5).
Miras tersebut merupakan Barang Bukti (BB) yang didapat dari hasil Operasi Pekat Semeru tahun 2019. Operasi yang berlangsung selama 12 hari di Bulan Ramadhan itu telah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus miras dari Target Operasi (TO) hanya 7 kasus miras.
BACA JUGA:
Pimpin Sertijab 4 Kasat dan 3 Kapolsek, Kapolres Tuban Tekankan Hal ini
Peras Pemilik Tambang, Polres Tuban Ringkus Belasan Oknum LSM
Silaturahmi Bersama Awak Media, Kapolres Ajak Jaga Kondusivitas Tuban
Sertijab Kapolres Batu, Andi Yudha Pranatha Gantikan Oskar Syamsuddin
"Ada sebanyak 58 kasus miras yang diungkap selama Operasi Pekat. Tiga di antaranya ditahan lantaran produksi miras, sedangkan yang lainnya langsung dilakukan sidang tipiring," terang Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono usai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru tahun 2019.
Kapolres menjelaskan, dari jumlah kasus itu rata-rata berada di Kecamatan Semanding. Untuk itu, pihaknya tidak akan lelah untuk melakukan pengungkapan kasus miras hingga tahun 2019 di Tuban zero miras.