Pembebasan Lahan Bandara Trunojoyo, Sustono Tak Penuhi Panggilan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Alan Sahlan
Sabtu, 22 Juni 2019 10:20 WIB
SAMPANG, BANGSAONlINE.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep dalam pemeriksaan kasus tentang pembebasan lahan bandara Trunojoyo.
Ketidakdatangan Sustono disampaikan Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Klarafikasi terhadap terlapor Sustono dan lainnya sedianya dilakukan pada Kamis 20 Juni 2019 lalu.
BACA JUGA:
Syafiuddin Minta Menhub Gercep Respons Pesan Presiden Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Madura
Program Padat Karya Bandara Trunojoyo Sumenep Berikan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Tambah Penerbangan ke Kepulauan, Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. SAC
Badrul Aini: Warga Kepulauan Sumenep Ingin Bandara Perintis Jadi Komersil
"Pemanggilan Itu hanya klarifikasi saja mas. Karena kemarin rombongan (Dishub Sumenep, red) kan masih ada kegiatan di Solo. Jadi pihak yang dipanggil ini masih belum menghadap," jelas AKP Widiarti saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Jumat (21/6).
Informasi dari internal Dishub Sumenep, saat media ini mendatangi Kantor Dishub Sumenep menjelaskan bahwa Plt. Kadishub dan rombongan termasuk Kabidnya Agustiono Sulasno yang sedang tugas di Jakarta.