Kota Blitar Terancam Tak Miliki Wakil Wali Kota di Sisa Masa Jabatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kota Blitar Terancam Tak Miliki Wakil Wali Kota di Sisa Masa Jabatan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 25 Juni 2019 14:51 WIB

Nuhan Eko Wahyudi, Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sisa Masa Jabatan DPRD Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Selain menunggu putusan, bisa saja dilakukan pemilihan jika sebelum batas waktu minimal 18 bulan wali kota nonaktif Samanhudi Anwar mengundurkan diri. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda jika Samanhudi Anwar akan mengundurkan diri.

"Waktunya sangat mepet, untuk mengundurkan diri juga butuh proses. Kalau melihat kondisinya, kayaknya tidak mungkin pengisian posisi wakil wali kota dilakukan Agustus 2019 ini," kata Nuhan.

Pasca tersandung masalah hukum di KPK, posisi Samanhudi Anwar digantikan pelaksana tugas yang sebelumnya menjabat wakil wali kota Santoso. Sementara DPRD Kota Blitar telah membentuk Pansus Tatib Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Sisa Masa Jabatan. Tugas Pansus ini salah satunya adalah untuk persiapan pengisian jabatan wakil wali kota. (ina/rev)

 

 Tag:   Pemkot Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video