Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2015
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 10 Juli 2019 18:46 WIB
“Jadwalnya (staf KPU Lamongan) dipanggil Kejaksaan. Tapi detailnya bisa ditanya ke Kejaksaan” terang Mahrus Ali.
Mahrus menjelaskan dirinya yang baru sebulan menjabat sebagai Ketua KPU Lamongan periode sekarang siap untuk dipanggil atau dimintai keterangan pihak Kejaksaan jika diperlukan. “Hanya saja, Kalau terkait masalah KPU Lamongan periode kemarin yang 2015 yang jelas saya tidak tau detail,” jelasnya.
Sementara itu Sekertaris KPU Lamongan, Yosep Dwi Prihatono, ketika dikonfirmasi menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 miliar. “Ya (dana hibah) sekitar tiga milyar lebih,” ujar Yosep melalui whatshapp. (qom/ian)