KPU Nganjuk Tetapkan 50 Caleg Terpilih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Nganjuk Tetapkan 50 Caleg Terpilih

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi J
Senin, 22 Juli 2019 23:05 WIB

Ketua KPU Nganjuk Pujiono menyerahkan putusan hasil rapat pleno ke Ketua Bawaslu. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

"Nama 50 calon ini akan kita ajukan ke Gubernur melalui Bupati untuk dilantik. Saya perlu sampaikan agar 50 calon bisa dilantik jika telah melengkapi LHKPN," kata Puji, Senin (22/07).

"Kenapa LHKPN disampaikan? Jarena hal itu sangat penting untuk syarat pelantikan. Jika belum, maka proses pelantikan tidak bisa dilaksanakan sebelum melengkapinya. Ini perlu saya sampaikan agar proses pelantikan bisa berjalan, dan calon yang ditetapkan bisa ikut dilantik," jelasnya.

KPU memberikan batasan selama 7 hari sejak hasil penetapan calon legislatif diputuskan pada rapat pleno, untuk calon terpilih anggota DPRD Nganjuk melaporkan LHKPN. "Saya harap 50 caleg ini nanti bisa mengikuti pelantikan," pungkasnya. (bam/rev)

 

 Tag:   kpu nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video