Sebulan, Polres Ngawi Tangkap 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebulan, Polres Ngawi Tangkap 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 23 Agustus 2019 20:26 WIB

Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu menunjukkan barang bukti berupa sabu dan pil koplo saat pers rilis. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

AKBP Pranatal Hutajulu menjelaskan, tujuh orang tersangka itu ditangkap di 6 TKP berbeda di wilayah Ngawi.

"Dari semua pelaku yang diamankan ada tiga orang di antaranya sebagai satu jaringan pengguna. Dari pengakuan sementara, mereka berhasil mendapatkan barang haram ini dari wilayah Jawa Tengah,” jelas Pranatal Hutajulu pada awak media.

Dari ketujuh tersangka yang berhasil diamankan, mereka dijerat sebagai pemakai. "Para pelaku tindak pidana narkoba semuanya dikenakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan minimal 4 tahun," pungkasnya. (nal/rev)

 

 Tag:   Narkoba Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video