Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Bantu Pasuruan Wujudkan PDUS di 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 08 September 2019 23:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sampah rumah tangga dan sampah perusahaan sejatinya masih bisa dikelola menjadi barang bernilai ekonomis dan menghasilkan nilai uang. Namun, untuk mengubah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis memerlukan sarana dan prasarana yang lengkap.
Hal inilah yang sedang diupayakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasuruan. Menurut keterangan Plt DLH Kabupaten Pasuruan Indra, pihaknya tengah merencanakan pembangunan PDUS (Pusat Daur Ulang Sampah) sebagai upaya penanganan sampah. Untuk mewujudkan itu, Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan luas lahan 1,5 Ha di Desa Dawesari, Kecamatan Grati.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simak berita selengkapnya ...