Bupati Pasuruan Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2020
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Senin, 04 November 2019 23:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang paripurna I dengan agenda penyampaian nota pengantar rencangan Raperda APBD 2020, Senin (04/11).
Paripurna ini dihadiri Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. Dalam sambutannya di depan para anggota dewan, kepala OPD, camat serta tamu undangan, Irsyad menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 menjadi Perda.
BACA JUGA:
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah
Dalam nota pengantar, Bupati Pasuruan menjelaskan secara garis besar rancangan kekuatan pendapatan daerah sesuai dengan rancangan KUA-PPAS 2020. Total pendapatan Rp. 3,528 triliun rupiah, sedangkan total belanja sebesar Rp 3,625 triliun rupiah, sehingga terjadi defisit anggaran Rp 96,743 miliar yang akan ditutupi dari pembiyaan netto yang bersumber dari Silpa Rp 100 miliar tahun anggaran sebelumnya.
Secara garis besar, proyeksi pendapatan daerah pada 2020 Rp 3,528 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 693,432 miliar yang terdiri dari 4 sumber, yakni pertama, pajak daerah Rp 418,066 miliar, retribusi Rp 49,450 miliar, pengelolaan kakayaan daerah yang dipisahkan Rp 4,222 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 221,692 miliar.