Ketua DPRD Gresik Pastikan KEK di JIIPE Baru Sebatas Usulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua DPRD Gresik Pastikan KEK di JIIPE Baru Sebatas Usulan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 12 November 2019 16:11 WIB

Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani saat menemui Forkot. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Persoalan limbah juga menjadi catatan tersendiri bagi Forkot. Selain itu, juga persoalan tanah kas desa (TKD) di dalam kawasan yang tak dibebaskan atau belum diberikan ganti rugi. "Tanah petani tambak tak ada irigasi. Tambak warga juga banyak belum dibebaskan," ungkapnya.

"Atas dasar itu, belum layak menjadi KEK. Forkot meminta agar DPRD bisa membuat pertimbangan saat pembahasan KEK," katanya.

Namun demikian, Haris menegaskan Forkot tak anti terhadap keberadaan industri. Sebab, penentuan suatu area menjadi KEK bisa melalui usulan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun konsorsium perusahaan. Hal ini sesuai Perpres 39 tahun 2009 tentang KEK.

Ketua , Fandi Akmad Yani mengakui pada 30 Oktober 2019 pihaknya mendapatkan surat dari PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) perihal nota kesepahaman tentang komitmen pembentukan KEK.

Menurut Yani, pengajuan  menjadi KEK baru sebatas usulan. "Jadi, belum kami disposisi ke komisi terkait. Jadi, saat ini DPRD belum membuat kesepakatan soal usulan KEK," jelasnya.

"Menurut Yani, kemajuan suatu daerah tak lepas dari masuknya investasi. Namun, masuknya investasi jangan menggeser budaya setempat," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video