Satreskrim Polres Batu Ringkus Residivis Jaringan Spesialis Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskrim Polres Batu Ringkus Residivis Jaringan Spesialis Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 11 Desember 2019 12:07 WIB

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan kronologi penangkapan residivis spesialis pecah kaca, Rabu (11/12).

"Pelaku waktu itu berhasil menggondol handphone, tablet, dan dompet yang berisi identitas dan sejumlah uang. Namun, barang yang kami amankan hanya handphone merek Samsung, sedangkan tabletnya sudah laku dijual," ujar Kapolres.

Dijelaskan, tersangka sebelumnya pernah beraksi di Jakarta dan diganjar hukuman 2 tahun penjara. Namun, dengan alasan butuh biaya pendidikan adiknya di Sumatera, ia berulah lagi di sejumlah tempat, antara lain di Sragen Jawa Tengah, Situbondo, Pujon dan di Batu.

Dalam aksinya, pelaku Harianto berbagi peran dengan Hasan. Ia tetap berada di sepeda motor, sedangkan Hasan sebagai pelempar baut ke kaca mobil dan mengambil barang-barang milik korban. Sedangkan bagi hasil kejahatannya dibagi dua.

Rata-rata mereka mendapat hasil uang pencurian berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu sekali beraksi. Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (asa/dur)

 

 Tag:   kriminal Batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video