Ulat Bulu dan Sarang Tawon Resahkan Warga Kediri, Petugas PMK Didatangkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 23 Februari 2020 20:40 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seharian ini, Minggu (23/2/2020), petugas Satpol PP Kota Kediri disibukkan dengan dua pengaduan warga. Kedua pengaduan tersebut terkait dengan hewan yang dinilai sangat meresahkan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa pengaduan pertama tentang serbuan ulat bulu yang menempel di sejumlah pohon, bahkan sampai ke rumah warga di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Nikmati Event BrantasTic Bersama Masyarakat
Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
"Petugas Satpol PP bersinergi dengan PMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kelurahan Pakelan, menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan oleh anggota PMK di lokasi. Dan Alhamdullilah semua berjalan dengan lancar dan ulat bulunya bisa dibersihkan," kata Nur Khamid, Minggu (23/2/20).