Penunggu Pasien di RSUD Dr Soegiri Lamongan Dibatasi 2 Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penunggu Pasien di RSUD Dr Soegiri Lamongan Dibatasi 2 Orang

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 18 Maret 2020 12:42 WIB

Pengunjung RSUD Dr Soegiri dicek sebelum masuk ke ruangan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com-Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau coronavirus disease (Covid-19), Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri Lamongan membatasi penunggu pasien.

Berdasarkan Peraturan Direktur RSUD Dr Soegiri Lamongan Nomor 188/24/Kep 413.204/2020 tentang kesiapsiagaan dan kewaspadaan pencegahan Covid-19.

Direktur RSUD dr Soegiri Lamongan, dr Chaidir Annas melalui Kabag Humas Budi Wignyo kepada BANGSAONLINE. menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tak membawa anak-anak kecil atau masyarakat yang tak mempunyai kepentingan di RSUD dr Soegiri Lamongan.

“Untuk sementara dibatasi, penunggu pasien maksimal 2 orang dan pasien dilarang dibesuk. Tak boleh ada rombongan atau satu keluarga jenguk pasien di RSUD dr Soegiri Lamongan,” ujar Budi, Rabu(18/3)

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video