Tanyakan Surat Audiensi Dugaan Penyimpangan Penjualan Aset, Ketua Jawapes Kembali Datangi KPSP SK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanyakan Surat Audiensi Dugaan Penyimpangan Penjualan Aset, Ketua Jawapes Kembali Datangi KPSP SK

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Jumat, 27 Maret 2020 23:59 WIB

Ketua DPD Jawapes Wawan Setiyawan saat ditemui Ketua 1 KPSP SK Sulistiyo (kiri).

"Penjualan aset itu memantik isu negatif pengurus koperasi yang lain. Pasalnya, sebelum dibeli PT. Wonokoyo, ada pengurus lain dapat calon pembeli seharga 75 ribu/meter, sehingga selisihnya Rp 2,8 miliar (dengan harga Rp 55 ribu/meter)," ungkap Wawan.

"Logikanya, harga lebih mahal itu seharusnya yang jadi prioritas sebagai pembeli. Kalo yang lebih murah kas KPSP Setia Kawan malah kurang Rp 2,8 miliar. Ada apa ini?," ujar Wawan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua 1 KPSP Setia Kawan, Sulistiyo, tak menampik adanya informasi itu. Ia mengakui pembebasan lahan seluas 14 hektare itu menggunakan dana simpan pinjam KPSP Setia Kawan.

"Singkatnya, tanah dibeli seharga Rp 35 ribu per meter. Saat itu yang ditunjuk saya, masih anggota PKIS Sekar Tanjung dan sekarang menjabat sebagai Ketua 1 KPSP Setia Kawan," terang Sulistiyo.

"Pembebasan lahan seluas 14 hektare awal merintis PKIS Sekar Tanjung. Ketua KPSP Setia Kawan dan juga Ketua KPSP Sekar Tanjung. Namun ada pandangan lain dan PKIS Sekar Tanjung akhirnya dibangun di Desa Puntir Kec. Purwosari," jelasnya.

"Saat itu harga pasaran Rp 19-20 ribu per meter. Plafon pembebasan lahan Rp 50 ribu per meter. Sementara, masukan dari pengurus lain, bahwa dengan plafon Rp 35 ribu per meter bisa didapat O jalan raya antara Purwosari Kejayan. Namun masukan diabaikan. Padahal apabila plafonnya hanya Rp 35 ribu, masih ada sisa dana cukup banyak untuk pembebasan lahan 14 hektare sebagai aset PKIS Sekar Tanjung," lanjutnya.

"Usulan saya saat itu 35 ribu/meter sudah dapat lokasi O jalan raya provinsi. Tapi, pendapat saya dan tim lain tidak digubris oleh H. Kusnan selaku Ketua KPSP Setia Kawan. Dugaan laporan pembebasan lahan Rp. 50 ribu per meternya. Sisa Rp 30.000 x Rp 140.000 = Rp 4,2 miliar," pungkas Sulistiyo. (par/ian)

 

 Tag:   koperasi pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video