Dampak Corona, Bawaslu Blitar Nonaktifkan Ratusan Panitia Ad Hoc | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dampak Corona, Bawaslu Blitar Nonaktifkan Ratusan Panitia Ad Hoc

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 01 April 2020 11:59 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin.

Dia menjelaskan, dampak penyebaran Virus Corona sudah terasa hingga ke Blitar Raya. Ini berimplikasi terhadap penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020 oleh KPU.

Pemberhentian sementara masa tugas ini karena beberapa tahapan Pilkada ditunda KPU akibat merebaknya Virus Corona. Mata rantai penyebaran virus ini harus diputus dengan mengurangi kerumunan orang.

"Setelah bulan Maret seiring dengan dinonaktifkannya seluruh pengawas ad hoc, secara otomatis honorium mereka akan diberhentikan sementara. Sebab, sistem honor mereka merupakan anggaran berbasis kinerja," jelasnya.

Surat Keputusan Bawaslu Kabupaten Blitar No. 006/K.JI-03/HK.01.01/III/2020 tentang pemberhentian sementara 66 panwaslu kecamatan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 se-Kabupaten Blitar, serta 286 panwaslu desa, berlaku sejak 1 April 2020.

"Semua panwas ad hoc yang telah dilantik akan dinonaktifkan sementara. Semua aktivitas pengawasan di tingkat kecamatan hingga desa ditunda sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu RI," tandasnya. (ina/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video