​Perceraian Guru Capai 75 Persen di Pemprov Jatim, Khofifah Minta Dispendik Survei | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Perceraian Guru Capai 75 Persen di Pemprov Jatim, Khofifah Minta Dispendik Survei

Editor: MA
Selasa, 14 April 2020 16:46 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Dinas pendidikan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (13/4). foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti tingginya kasus perceraian ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut dia, kasus perceraian itu didominasi tenaga pendidik atau guru hingga mencapai 70 sampai 75 persen.

Untuk, itu Dispendik harus mengambil langkah kordinatif yang terukur untuk menemukan langkah solutif melalui survei untuk membenahi tingginya angka perceraian di kalangan ASN pemprov Jatim dari kalangan pendidik (guru) khususnya guru SMA dan SMK yang dalam naungan Pemprov.

Gubernur Khofifah menyebut, bahwa ketahanan keluarga merupakan entitas terkecil dari ketahanan nasional. Artinya, membangun ketahanan nasional harus dimulai terlebih dahulu dari ketahanan keluarga. Untuk itu, Dispendik Provinsi Jatim harus bisa membantu menurunkan kasus perceraian di tingkat guru khususnya guru ASN di lingkup SMA dan SMK.

"Paling banyak di meja saya, kasus perceraian di kalangan ASN di Pemprov Jatim didominasi guru, tentunya guru SMA dan SMK sebagaimana kewenangan Pemprov Jatim. Ini Pekerjaan Rumah (PR) bagi kita semua. Segera lakukan riset secara serius," ungkap Gubernur Khofifah saat pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Dinas pendidikan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (13/4).

Gubernur Khofifah berharap dukungan anggaran yang besar di Dispendik Provinsi Jatim dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim lebih signifikan. Lewat berbagai program maupun inovasi yang dapat menyasar masyarakat hingga lini terbawah khususnya memperluas pendidikan kesetaraan.

"Ini akan menjadi catatan penting guna mendorong peningkatan IPM di Jatim secara lebih signifikan. Maka, Dispendik harus membuat pemetaan dengan lebih detail, termasuk untuk menyisir pendidikan kesetaraan," tutupnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas pada sesi I diikuti oleh 31 pejabat dan pada Sesi II diikuti boleh 30 pejabat dari unsur Dinas Provinsi Jatim. (tim).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video