​Menkes Setujui Surabaya, SDA, Gresik PSBB, Khofifah Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Menkes Setujui Surabaya, SDA, Gresik PSBB, Khofifah Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

Editor: MA
Selasa, 21 April 2020 16:19 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. foto: BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Baru sehari Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat pengajuan Kota , , dan , untuk ditetapkan sebagai daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto langsung merespons. Menkes Terawan menyetujui PSBB yang diusulkan Gubernur Khofifah.

"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota , Kabupaten , dan Kabupaten . Jadi PSBB bisa diterapkan di sana," kata Terawan, dalam situs resmi Kemenkes, Selasa (21/4/2020).

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, pada Senin (21/4/2020) Gubernur Khofifah mengajukan surat kepada Menkes agar kota dan ditetapkan sebagai PSBB.   

Keputusan PSBB itu telah disetujui Terawan pada 21 April melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Persetujuan ini didasari peningkatan dan persebaran kasus COVID-19 di daerah tersebut secara signifikan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: cnn/detik.com

 

sumber : cnn/detik.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video