Dampak Covid-19, 96 Karyawan di Bangkalan Dirumahkan, 5 Perusahaan Tak Beroperasi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 01 Mei 2020 11:00 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Covid-19 juga berpengaruh besar sektor industri di Bangkalan. Hingga saat ini, sudah ada 96 karyawan yang dirumahkan, 1 orang di-PHK, dan 3 karyawan yang kontraknya habis tidak diperpanjang.
Jumlah tersebut merupakan rangkuman dari 8 perusahaan di Kabupaten Bangkalan yang melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Warga Kedungringin Pasuruan Wadul ke Kades Imbas Pabrik Sorini Kumat Bikin Polusi
Hal ini disampaikan Titin Suhartini, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disperinaker Bangkalan.
Simak berita selengkapnya ...