Tewaskan 8 Orang, Penjual Miras Oplosan di Kademangan Blitar Dijerat Pasal Berlapis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tewaskan 8 Orang, Penjual Miras Oplosan di Kademangan Blitar Dijerat Pasal Berlapis

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 08 Mei 2020 16:59 WIB

Dalam satu botol air mineral berukuran 1,5 liter, Lengkong mencampurkan alkohol sebanyak 300 mililiter, sisanya diisi dengan air mineral. Tak jarang pembeli juga meminta dicampurkan dengan minuman energi. "Kalau minta baru dicampur (dengan minuman energi)," kata Lengkong

Lengkong mengaku mendapatkan bahan baku alkohol dengan kandungan etanol 90 persen di sebuah toko kue di Jalan Anggrek Kota Blitar. Alkohol tersebut dibeli dalam jumlah literan. "Saya belinya di toko Sari Rasa di Kota Blitar. Belinya literan," paparnya.

Pemilik toko juga telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Blitar. Dia mengaku mendapatkan alkohol dari supplier di Sidoarjo. Selain memeriksa pemilik toko, petugas juga menyita 100 liter alkohol dari toko tersebut.

Untuk mengelabuhi petugas, cairan alkohol dibungkus dengan plastik lalu dimasukkan ke dalam kardus bahan pembuat kue. Pembeli yang berminat biasa membelinya dengan menyebut kode AL.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 warga di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar meninggal mendadak secara beruntun. Para korban berjatuhan sejak Minggu 3 Mei hingga Selasa 5 Mei 2020. 

Ada yang meninggal saat dirawat di rumah sakit dengan keluhan sesak nafas ada pula yang meninggal sebelum mendapatkan perawatan. Para korban meninggal berasal dari dua desa, yakni Desa Plosorejo dan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan. (ina/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video