Ning Ita Terus Verifikasi Data Penerima Bantuan, 526 Orang Diblokir Karena Dinilai Mampu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ning Ita Terus Verifikasi Data Penerima Bantuan, 526 Orang Diblokir Karena Dinilai Mampu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 11 Mei 2020 22:28 WIB

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengecek dokumen salah satu warga penerima bantuan.

Bagi warga mampu namun menerima bantuan, lanjut Ning Ita, untuk segera melaporkan kepada petugas di lingkungan masing-masing. Adapun alur pelaporannya adalah dengan mendatangi ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

"Jika sudah melaporkan ke RT/RW setempat dan mengisi identitas, maka petugas dari Dinas Sosial akan mengkroscek ulang. Nah, dari sini akan kelihatan jika penerima tersebut merupakan warga yang mampu atau pun warga terdampak. Jika hasilnya dia merupakan warga mampu, maka penerima tersebut akan diblokir. Sehingga jatah bantuan untuknya akan disalurkan kepada warga lainnya yang terdampak. Sebaliknya juga bagi warga yang belum menerima bantuan tapi terdampak, mohon segera melapor," jelasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video