Komplotan Curanmor di Kota Mojokerto Digulung Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 12 Mei 2020 17:13 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus komplotan curanmor, Selasa (12/05).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan dan analisa di beberapa TKP berhari-hari, petugas memperoleh titik terang tentang pelaku. Yakni Muhyidin (24), warga Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV, Butuh 12 Menit N-Max dan Vixion Amblas
Dua Residivis di Jombang Jambret Tas Perempuan, Tertangkap Warga
Bangku Tunggu Pasien di Puskesmas Pesanggrahan Mojokerto Raib Digondol Maling
"Saat petugas melakukan penyamaran ternyata memang benar tersangka yang selama ini melakukan aksi curanmor di Kota Mojokerto," terang kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sodik Effendi, SH dan Kasubbag humas Iptu Sukatmanto,
AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, saat ditangkap, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya yang berhasil melarikan diri atas nama Amiril Mukminin (21) warga Desa Sapulante, Kec. Paserpan, Kab Pasuruan, dan Sholeh (28) warga Desa Kermiri, Kec. Puspo, Kab Pasuruan.
Selanjutnya, Tim Buser Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Sodik Effendi, S.H. melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Amiril Mukminin dan Sholeh saat tersangka berada di rumahnya masing-masing.
Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka pernah beraksi di kantor ekspedisi PT. Karunia Indah Delapan di JI. Gajahmada No. 73 Kec Magersari Kota Mojokerto dengan kasus curanmor R4 Pikap pada 29 April lalu.