​Pengadaan Barang dan Jasa untuk Penanganan Covid-19, Pemkab Bangkalan Gandeng Kejaksaan dan Polres | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pengadaan Barang dan Jasa untuk Penanganan Covid-19, Pemkab Bangkalan Gandeng Kejaksaan dan Polres

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ida Subaidah
Jumat, 15 Mei 2020 10:47 WIB

Dari kiri, Kajari Bangkalan Emanuel Ahmad, S.H., Bupati R. Abdul Latif Imron Amin, dan Kapolres AKBP Rama Samtama Putra.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - menggandeng Kejaksaan Negeri dan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa terkait Covid-19.

Pendampingan ini bertujuan agar pengadaan barang dan jasa berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga, berjalan sesuai pedoman dan tidak melanggar hukum.

Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Zain menyampaikan, kerja sama pendampingan dan pemantauan ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (14/5) kemarin.

"Ruang lingkup kerja sama pendampingan ini meliputi memberikan jaminan mutu (quality assurance) proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan efektif, efisien, dan ekonomis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," jelas dia melalui rilis yang diterima media, Jumat (15/5) pagi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video