Dinilai Tak Adil, PMII Tuntut Bupati Situbondo Tutup KDS dan Roxy
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Minggu, 17 Mei 2020 20:13 WIB
Untuk itu, demi melindungi masyarakat Situbondo dari penyebaran virus Corona, ia mendesak Bupati Situbondo segera melakukan langkah tegas menutup tempat-tempat keramaian seperti mall KDS dan Roxy. Selain itu, ia juga meminta kepada pemilik KDS dan Roxy sadar diri untuk tidak memaksakan diri membuka mall-nya sampai situasi darurat Covid-19 benar-benar dinyatakan selesai.
"Pak Bupati, mohon rakyatnya dilindungi dari Covid-19 ini, segera tutup itu KDS dan Roxy, dan kami minta pemilik kedua mall tersebut tidak ngeyel membuka mall-nya sampai keadaan benar-benar aman dari virus Corona, dan darurat Covid-19 ini dinyatakan selesai oleh pemerintah," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak Maret lalu, Bupati Situbondo resmi menutup sejumlah tempat wisata. Bahkan, Perusda Pasir Putih merumahkan seluruh karyawannya. Namun kebijakan penutupan tempat-tempat keramaian tidak diberlakukan kepada dua tempat perbelanjaan terbesar di Situbondo yakni KDS dan Roxy.
Padahal, Situbondo tidak aman dari Covid-19. Tercatat ada 12 orang yang terkonfirmasi positif, sebanyak 397 orang berstatus ODP, dan 34 orang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan). (mur/ian)