Judi di Tuban Masih Marak, Polisi Ringkus Dua Tersangka Lagi
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Kamis, 08 Januari 2015 22:41 WIB
NGANJUK (BangsaOnline) - Pelaku perjudian di Tuban terhitung masih marak, buktinya kepolisian reskrim Polres Tuban pada awal Januari telah berhasil membekuk dua pelaku di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Tuban.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua pelaku tersebut bernama Naryo (42) dan Narko (32). Mereka diringkus petugas ketika sedang melakukan perjudian kartu remi yang berada di kandang ternak milik kepala desa setempat. Sebetulnya pelaku tidak berdua, namun ketika melakukan penggrebekan hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap beserta barang bukti. Sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP suhariyono ketika dikonfirmasi membeberkan, kini baru kedua pelaku yang ditangkap, sementara yang lainnya kabur. Ketika proses penggrebekan petugas menyita satu set kartu remi dan uang ratusan ribu rupiah yang digunakan untuk taruhan.