SMK Alam Raya Nekat Buka PPDB Meski Belum Kantongi Izin, Dewan Desak Satpol PP Bertindak Tegas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Kamis, 28 Mei 2020 12:22 WIB
Karena itu, ia meminta Satpol PP sebagai aparatur penegakan perda dan UU bertindak tegas. "PPDB harus ditutup. Tak boleh melakukan aktivitas sebelum ada izin," ujar politikus PKB ini.
Sementara Kepala Satpol PP Pasuruan, Bakti Jati Permana, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya juga telah menerima laporan dari warga. Intinya, SMK Alam Raya telah membuka PPDB.
Terkait hal ini, pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan kedua. "Surat panggilan kepada Ketua Lembaga SMK Alam Raya akan segera saya kirim, sesuai prosedur. Intinya, pembinaan. Jika tak hadir lagi, akan saya beri teguran keras," kata Bakti JP. (par/rev)