Tafsir Al-Hijr 24-25: Berwudhu Pakai Api, Sah? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Hijr 24-25: Berwudhu Pakai Api, Sah?

Editor: Revol
Selasa, 13 Januari 2015 00:18 WIB

Ilustrasi

Bahan dasar lainnya adalah air. Air hanya mau begabung dengan tanah, lalu menjadi tanah liat yang legit dan membasah. SIngkatnya, ada tiga bahan dasar, yakni air, tanah dan api. Bahan-bahan ini ada kaitannya dengan piranti agama terkait syari'ah thaharah atau bersuci.

Pertama, air. Telah maklum bahwa air adalah energi dan sumber segala kehidupan. semua sisi kehidupan membutuhkan air. Termasuk bersuci dalam ibadah, baik bersuci dari najis maupun dari hadas.

Kedua, tanah. Tanah bisa dipakai untuk bersuci saat emergensi dan itulah Tayammum. Tayammum adalah rukhshah, servis kemudahan yang disediakan Tuhan demi tetap terlaksananya ibadah secara mudah. Malah lebih mudah dan lebih sederhana ketimbang bersuci pakai air.

Tidak semua aturan dalam wudhu dipakai dalam tayammum. Cukup diusapkan ke bagian wajah dan dua tangan secara ringan, sekedar formalitas, tidak usah rata, apalagi ditekan-tekan atau diulang-ulang.

Tanah juga bisa dipakai untuk mensucikan benda dari najis. Seperti batu kering untuk mebersihkan daerah seputar dubur setelah buang air besar.

Tanah juga bisa dipakai mensucikan najis lain. Seperti sandal yang terkena kotoran, lalu dipakai berjalan di atas tanah kering hingga bersih tak berbekas. Sandal anda menjadi suci. Tak apa-apa dipakai masuk masjid, tapi anda akan dikaploki pengurus takmir karena tidak sopan, bukan karena najis.

Ketiga, api. Api termasuk bahan bersuci, bisa mensucikan najis, sama dengan panas matahari. Kulit bangkai ternak yang dijemur di terik matahari atau dipanasi pakai api hingga kering tanpa bau, maka suci jadinya, walau tidak disamak seperti tuntutan dalam fikih kita.

Di tanah ada kotoran ayam, lalu mengering oleh terik matahari hingga tanpa bau, maka suci dengan sendirinya. Boleh shalat di situ dan shalat anda shah. Begitu menurut pandangan al-imam Abu Hanifah. (Rahmah al-Ummah fi Ikhlilaf al-A'immah: I/5).

Dasar pandangan ini adalah filosofis api neraka. Api neraka bisa membakar dosa-dosa yang telah diperbuat oleh anak manusia ketika di dunia. Dosa-dosa itu dibersihkan di neraka pakai api dan setelah bersih, barulah dipersilakan masuk surga. Tapi kalau berwudhu pakai api gimana? Wallahualam

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video