​Curi Sepeda Ontel, Warga Ringinrejo Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Curi Sepeda Onthel, Warga Ringinrejo Kediri Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 03 Juli 2020 17:17 WIB

Tersangka Rudi P (baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kandat.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rudi P (38), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda onthel (angin). Ia pun harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi tahanan Polsek Kandat, Polres Kediri.

Tersangka melakukan pencurian di rumah Juariyah (40), warga Dusun Cendonosari, Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Kamis (2/7) malam. Sayang, aksinya kepergok korban yang langsung berteriak.

Pelaku yang berjumlah 2 orang kemudian berusaha melarikan diri. Namun warga sekitar berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di depan rumah korban atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga akhirnya menyerahkannya ke Polsek Kandat.

Kapolsek Kandat, AKP M.S. Yusuf mengatakan, tersangka akan dijerat tindak pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 Jo 53 KUHP.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   maling kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video