​Selama Pandemi, Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Narkotika | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Selama Pandemi, Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Narkotika

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 16 Juli 2020 14:45 WIB

Polres Sumenep berhasil ungkap 52 kasus narkotika. (foto: ist).

SUMENEP, BANGSAONLINE. com - Polres Sumenep berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan 52 kasus tindak pidana narkotika selama masa pandemi Covid-19.

Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Darman, dari 52 kasus yang diungkap, ada sebanyak 76 tersangka yang diamankan. Rinciannya 72 laki-laki dan 4 perempuan.

"Kita mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 46 gram," ujar AKBP Darman saat pers rilis di Mapolres Sumenep, Kamis (16/7/2020). Dari 76 tersangka ini, terinci 17 pengedar, 32 kurir, dan 29 pengguna.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video