Selama Pandemi, Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Narkotika
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 16 Juli 2020 14:45 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE. com - Polres Sumenep berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan 52 kasus tindak pidana narkotika selama masa pandemi Covid-19.
Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Darman, dari 52 kasus yang diungkap, ada sebanyak 76 tersangka yang diamankan. Rinciannya 72 laki-laki dan 4 perempuan.
BACA JUGA:
Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
Simpan Sabu Dalam Kamar, Pemuda Guluk-Guluk Sumenep Dicokok Polisi
Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 3 Minggu, Polres Sumenep Tangkap 15 Tersangka
"Kita mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 46 gram," ujar AKBP Darman saat pers rilis di Mapolres Sumenep, Kamis (16/7/2020). Dari 76 tersangka ini, terinci 17 pengedar, 32 kurir, dan 29 pengguna.
Simak berita selengkapnya ...