Kejari Sidoarjo Resmi Terima SPDP Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejari Sidoarjo Resmi Terima SPDP Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 27 Juli 2020 17:17 WIB

Tersangka Pije (baju tahanan) saat digelandang. (foto: ist).

Tersangka diduga telah melakukan pembakaran mobil Toyota Alphard Nopol W 1 VV milik penyanyi dangdut bernama asli Maulidia Octavia tersebut.

Aksi dugaan pembakaran oleh pria berusia 40 tahun beralamat di Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang mengaku tinggal di Cikarang, Jawa Barat itu dilakukan pada hari Selasa (30/6/2020) dini hari.

Usai melakukan pembakaran, Pije menyerahkan diri ke Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo pada hari yang sama.

Supriadi (53), warga sekitar menceritakan bahwa tersangka Pije sudah sekitar seminggu berada di Desa Kalitengah. "Seminggu belakangan ini, dia terlihat mondar-mandir di sini. Kalau malam kadang tidur di kursi depan kos saya. Setiap hari saya ngobrol sama dia," jelas Supriadi, Kamis (2/7/2020).

Supriadi menambahkan, tidak ada yang aneh dengan perilaku Pije. Berkomunikasi pun juga lancar. "Ia datang dari Cikarang hanya untuk menemui idolanya tersebut. Ia juga bercerita sudah dua kali datang ke rumah , namun gagal bertemu sang idola," pungkas Supriyadi. (cat/zar)

 

 Tag:   Via Vallen

Berita Terkait

Bangsaonline Video