Hasil Rapid Test Reaktif, 61 Warga Surabaya Barat Langsung Dikarantina, Jukir Bingung Jaga Motor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Kamis, 30 Juli 2020 14:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Surabaya Barat mengikuti rapid test massal yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Tandes. Dari 207 orang yang di-rapid test, hasilnya 61 orang dinyatakan reaktif.
Dari informasi yang diperoleh bangsaonline.com, Kamis (30/72020), kuota peserta yang yang disediakan untuk mengikuti rapid test dan swab ini 400 orang, Namun yang melakukan rapid dan swab test hanya 207 orang.
BACA JUGA:
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
Adapun dari 61 orang yang dinyatakan reaktif, mereka langsung dikarantina. Untuk 13 orang di antaranya menjalani karantina mandiri di rumah, sedangkan 48 orang dikarantina di sebuah hotel kawasan Gubeng. Mereka akan menunggu pemberitahuan hasil swab test. Jika hasil swab menyatakan postif Covid-19, maka akan dikarantina selama 14 hari.
Di sisi lain, Salim, Juru Parkir Kecamatan Tandes kebingungan dengan sepeda motor warga yang dinyatakan reaktif karena langsung dibawa petugas medis untuk menjalani karantina.