Sebanyak 1.624 PNS di Jember Baru Naik Pangkat, Ketua Komisi A: Ini Merupakan Keterlambatan Pemkab
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 03 Agustus 2020 18:28 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kenaikan pangkat kepada 1.624 PNS. Namun apa yang dilakukan oleh Pemkab Jember ini dianggap sudah terlambat oleh DPRD Jember.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni saat ditemui di Ruangan Komisi A DPRD Jember, Senin (3/8/2020).
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Ia menilai, kenaikan pangkat yang digelar pemkab merupakan sebuah keterlambatan. Pasalnya, selama 4 tahun terakhir kenaikan pangkat PNS tidak dilaksanakan secara reguler.
"Permasalahannya, kenapa baru sekarang diberikan? Kenapa tidak tahun-tahun sebelumnya?," katanya.
Keterlambatan kenaikan pangkat tersebut, menurutnya akan berdampak pada PNS. Padahal, kenaikan pangkat adalah sebuah hak dari para PNS itu sendiri.
"Dengan tidak adanya kenaikan pangkat yang rugi PNS sendiri, secara otomatis tidak ada tambahan income dan kenaikan pangkat terlambat," jelasnya.
Karena itu, pihaknya menyoroti hal keterlambatan kenaikan pangkat tersebut, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia mengaku selama ini hanya bisa berkoordinasi dengan BKD Provinsi dan BKN RI untuk mempertanyakan hal tersebut.
Simak berita selengkapnya ...