Curi Kartu ATM dan Kuras Isinya, Perempuan di Kediri Diciduk Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 09 Agustus 2020 12:38 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - ADN, perempuan berusia 30 tahun ini harus berurusan dengan polisi setelah dirinya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pesantren karena telah mencuri kartu ATM dan menguras isinya. Kini, Warga Lingkungan Centong RT 03 RW 01 Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, kasus perkara pencurian uang melalui kartu ATM tersebut bermula dari adanya laporan dari Ida Puspitorini, pada 4 Februari 2020 lalu.
BACA JUGA:
SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku
Komplotan Pencuri Tabung Gas dari Surabaya dan Madura Apes di Kediri
Tiga Pencuri Toko Sembako di Kediri Tertangkap Basah saat Beraksi Berkat Pantauan CCTV
Curi Perhiasan dan Uang, Dua Pelajar di Kediri Ditangkap Polisi
Warga Lingkungan Premanan RT 02 RW 01 Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu mengaku telah kehilangan kartu ATM dan melapor ke Polsek Pesantren. Pelapor mengaku kehilangan uang sebesar Rp 37 juta.
Simak berita selengkapnya ...