Warga PSHT Luar Daerah Dilarang Masuk Saat Pengesahan Warga PSHT Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga PSHT Luar Daerah Dilarang Masuk Saat Pengesahan Warga PSHT Blitar

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 21 Agustus 2020 10:30 WIB

Hal senada diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Pihaknya telah menyiapkan personil di perbatasan untuk menghalau masuk warga dari luar daerah di Blitar bagian Barat dan Utara yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Tahun ini pengesahan disebar di empat wilayah. Untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota ada di Kecamatan Udanawu. Untuk itu, konsentrasi kami pengamanan di perbatasan masuk Blitar dari Barat dan Utara yang berbatasan langsung dengan wilayah Kediri dan Tulungagung," kata Leonard.

Ada 994 warga baru akan melaksanakan pengesahan di Blitar. Untuk melaksanakan protokol kesehatan, pengesahan akan dilakukan di empat lokasi. Di antaranya di Kecamatan Udanawu, di Padepokan Kanigoro, Kademangan, dan Garum.

Mereka akan mendapatkan pengamanan dari 1.400 personel gabungan Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Brimob, dan TNI. "Ada 1.400 petugas gabungan yang akan melakukan pengamanan," imbuhnya. (ina/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video